
Sidang Luar Gedung dan Layanan PTSP Mobile (LAMPA BIMA) Di KUA Kecamatan Woha Berjalan Lancar
Bertempat di aula kantor KUA Kec. Woha Kabupaten Bima Jumat tanggal 24 Oktober 2025 dilakukan sidang luar gedung. Ada 14 perkara cerai gugat dan cerai talak yang dipersidangkan. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dra. Hj. Khafidatul Amanah, SH., MH melaksanakan persidangan didampingi Hakim Anggota Uswatun Hasanah, SHI dan Rajabudin, SHI serta Panitera Pengganti NurfaUziach, SHI. Sidang berjalan aman dan lancar. Sidang dilanjutkan dengan sidang di kantor pengadilan Agama Bima pada pekan yang akan datang. Selain melaksanakan persidangan, juga dilakukan proses mediasi oleh hakim mediator YM. Ihyaddin, S.Ag., MH.

Selain pelaksanaan sidang luar gedung, juga dirangkaikan dengan pelayanan inovasi LAMPA Bima yakni layanan PTSP mobile yakni penyerahan Akta Cerai, Pemberian Informasi dan layanan PTSP lainnya. Penyerahan Akta Cerai dilakukan oleh Bapak Panitera Pengadilan Agama Bima Drs. H. Ikhlas. Ada 2 orang pihak yang menerima Akta Cerai.

Sidang luar gedung dan inovasi LAMPA Bima yakni PTSP mobile akan rutin digelar mengingat wilayah kerja Pengadilan Agama yang luas dan kondisi geografis yang cukup jauh menyebabkan terbatasnya akses masyarakat ke kantor Pengadilan Agama Bima khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan keterbatasan ekonomi. Sidang luar gedung ini merupakan upaya Pengadilan Agama Bima memberikan pelayanan terbaik, cepat dan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.

